Persekutuan Komanditer (CV)

Persekutuan Komanditer (CV)

Salah satu bentuk badan usaha yang dibentuk oleh dua orang atau lebih yang kemudian mempercayakan modal yang dimiliki kepada dua orang atau lebih. Hal itu dilakukan ntuk menjalankan perusahaan tersebut sekaligus dipercaya untuk memimpin perusahaan.

SOP/Mekanisme Pendirian Legalitas

Punya Pertanyaan Ingin Info Lebih Jelas. ? Mengenai Pendirian CV? Silahkan Konsultasikan dengan Admin MisterJasa.com