Perseroan Terbatas Penanaman Modal Asing

Perseroan Terbatas Penanaman Modal Asing

PT Penanaman Modal Asing atau PMA, adalah suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum Indonesia yang didalamnya terdapat penyertaan atau menggunakan modal asing baik menggunakan modal asing sepenuhnya maupun yang berpatungan dengan penanam modal dalam negeri.

SOP/Mekanisme Pendirian Legalitas

Punya Pertanyaan Ingin Info Lebih Jelas. ? Mengenai Pendirian PT? Silahkan Konsultasikan dengan Admin MisterJasa.com